NASIONAL
NASIONAL

KAI Dapat Tambahan PMN Rp3,2 Triliun Karena Kereta Cepat, Sumber Dananya Dipertanyakan: Ngutang Lagi?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis, mengomentari perihal tambahan penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI (Kereta Api Indonesia).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Untuk diketahui, Komisi VI DPR menyetujui tambahan PMN sebesar Rp3,2 triliun untuk mendukung penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Proyek kereta cepat tersebut mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun selain mengalami molornya penyelesaian.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Persetujuan penambahan PMN diputuskan berdasarkan pertimbangan PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB.

Berita Lainnya:
Guru di Makassar Dilaporkan Perkosa Siswi SLB Berkali-kali di Toilet Sekolah

Hasbil menyoroti dalam buku Nota II dan RAPBN 2022, hanya ada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat PMN.

Di antara tujuh perusahaan BUMN tersebut, tidak ada jatah PMN untuk PT KAI. Adapun tujuh BUMN yang dimaksud yaitu PLN, Hutama Karya, Adhi Karya, Waskita Karya, Sarana Multigriya Finansial, penjaminan Infrastruktur Indonesia, Perum Perumnas.

“Dlm Buku Nota II dan RAPBN 2022, tujuh BUMN yg menerima PMN, yaitu PLN, Hutama Karya, Adhi Karya, Waskita Karya, Sarana Multigriya Finansial, penjaminan Infrastruktur Indonesia, Perum Perumnas,” ujar Hasbil melalui akun Twitter-nya pada Kamis (24/11).

Berita Lainnya:
Maruarar: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk memberi PMN kepada PT KAI.

Ia menanyakan apakah negara berhutang lagi untuk hal tersebut. “Nah PMN tuk PT. KAI ini, di ambil dari mana donk dana PMN nya? Ngutang lagi donk?” ujar Hasbil.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya