NASIONAL
NASIONAL

Duh, 459 Kendaraan Plat Merah di Banyuwangi Nunggak Pajak hingga 3 Tahun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ratusan kendaraan yang digunakan para pejabat daerah hingga desa di Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang nunggak pajak ini mencapai 459.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Staf Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Banyuwangi, Yovial Anis mengatakan, ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tahunan tersebut tersebar di sejumlah instansi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Dibeberkan Bappenas: 16 Target Pembangunan Periode 2 Jokowi, Hanya 2 yang Tercapai

Dari 459 itu, terdiri dari 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat. Baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pemerintah desa.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” kata Yovi kepada wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari 459 kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, rata-rata menunggak selama 2 sampai 3 tahun.

Berita Lainnya:
Izin edar produk DNA Salmon dr. Richard Lee ditarik, Kepala BPOM sudah wanti-wanti
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Secara keseluruhan, kendaraan dinas di Banyuwangi adalah 1.831 unit.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lanjut Yovi, sebenarnya yang bertanggung jawab untuk membayar pajak tahunan kendaraan dinas, merupakan kewajiban masing-masing instansi. BPKAD hanya memberikan surat imbauan.

“Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya,” tutupnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya