Aceh Timur- Mayat yang ditemukan di pasar Tradisional Gampong Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur terungkap.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. Rabu (18/01/2023) menyebutkan, mayat tersebut adalah M Salem bin M. Ali (50) warga Dusun Cahaya Timue, Desa Gampong Baroe, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
“Setelah memperoleh informasi penemuan mayat tersebut personel kasat Reskrim mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim
Kemudian anggota dari Unit Identifikasi (INAFIS) melakukan identifikasi, selanjutnya jasad M.Salem dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan visum.
“Dari keterangan dokter Forensik RSUD Langsa disebutkan bahwa pada mayat tersebut tidak ditemukan bekas kekerasan, sedangkan darah yang tercecer di lantai adalah adanya proses pada pembusukan mayat,” kata Kasat Reskrim (fr)