BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menangkap Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus gratifikasi proyek dermaga Sabang senilai Rp32,4 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyebutkan lokasi penangkapan Ayah Merih di pusat Kota Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).
“Iya benar (ditangkap) di kawasan Simpang Lima,” ucap Kombes Pol Joko saat dikonfirmasi.
Menurut mantan Kapolresta Banda Aceh ini, Ayah Merin diciduk sekira pukul 12.00 WIB. Hingga kini, Ayah Merin masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Polda Aceh.
“Yang bersangkutan masih diamankan di Polda Aceh,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbangkan Izil Azhar atau Ayah Merin ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Lensakita.com, Selasa (24/1/2023).
Seperti diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek dermaga Sabang senilai Rp 32,4 miliar. Dana tersebut bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).[]