Sabtu, 16/11/2024 - 00:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Panwaslih Aceh Kabulkan Laporan Nazar Apache

image_pdfimage_print

Banda Aceh- Laporan Bakal calon (balon) anggota DPD RI Nazar Apache yang gagal menyerahkan surat dukungan DPD RI (model F1) ke KIP Aceh (29/12/2022) telah diputuskan oleh Panwaslih Aceh (24/01/2023).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Panwaslih Aceh yang dihadiri Nazar Apache sebagai pelapor, didampingi oleh kuasa hukumnya Zulkifli, S.H. dan Pujiaman, S.H. dari Kantor Hukum ARZ dan Rekan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam Putusan Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/01.00/I/2023 yang dibacakan oleh Majelis Pemeriksa Panwaslih Aceh dalam pertimbangannya berdasarkan bukti dan saksi menyatakan bahwa jam digital yang digunakan sebagai pedoman di meja pendafataran Bakal Calon DPD benar lebih cepat 6 menit dari Jam pada umumnya.

Berita Lainnya:
Om Bus dan Syech Fadhil Siap Hadapi Debat Pertama
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selanjutnya Panwaslih Aceh dalam kesimpulannya menyebutkan bahwa bahwa KIP Aceh telah melanggar tatacara, prosedur dan mekanisme dalam proses penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih dari bakal calon perseorangan DPD dan Terlapor tidak menginformasikan secara utuh surat KPU Nomor : 1369/PI.01.4/-SD/05/2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kuasa Hukum Nazar Apache Zulkifli, .S.H. dan Pujiaman, S.H. dari kantor Hukum ARZ & Rekan dalam hal ini menyatakan bahwa Putusan dari majelis pemeriksa dari Panwaslih Aceh telah memutuskan Laporan pelanggaran administrasi berdasarkan fakta persidangan.

Berita Lainnya:
HUT ke-23, Syaridin: Kota Langsa, Kota Hebat
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dimana berdasarkan bukti dan saksi baik yang di hadirkan oleh Pelapor Nazar Apache dan Terlapor KIP Aceh terungkap jamnya lrbih cepat 6 menit dari jam pada umumnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasarkan Putusan tersebut kami meminta KIP Aceh untuk melaksanakan Putusan tersebut sesuai dengan amar Putusan Panwaslih Aceh Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/01.00/I/2023.

Kami dari Kuasa Hukum Nazar Apache dalam hal ini mengapresiasi Panwaslih Aceh yang telah menerima, memeriksa dan memutuskan laporan Klien kami berdasarkan fakta persidangan.


Reaksi & Komentar

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ البقرة [238] Listen
Maintain with care the [obligatory] prayers and [in particular] the middle prayer and stand before Allah, devoutly obedient. Al-Baqarah ( The Cow ) [238] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi