Jumat, 15/11/2024 - 12:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kuasa Hukum Sebut DPRA Tak Bisa PAW Tiyong dan Falevi Kirani

image_pdfimage_print

BANDA ACEHKuasa Hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Imran Mahfudi, menyebutkan pimpinan DPRA tak dapat melakukan PAW terhadap Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Perkara keabsahan kepengurusan PNA masih berlangsung di pengadilan. Jadi DPRA belum bisa PAW Tiyong dan Falevi,” ujar Imran Mahfudi, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Imran, DPRA belum bisa menindaklanjuti usulan PAW Tiyong dan Falevi karena terkait keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Berita Lainnya:
Om Bus dan Syech Fadhil Siap Hadapi Debat Pertama
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN, dimana sebelumnya dalam perkara tersebut PTUN Banda Aceh telah mengabulkan Gugatan DPP PNA hasil KLB dengan register perkara nomor 15/G/2022/PTUN.BNA.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pada pokoknya telah membatalkan SK Kanwil Kemenkumham Aceh No. W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh bertanggal 27 Desember 2021.

Berita Lainnya:
Projo Aceh Tegaskan Budi Arie Sosok Berani Berantasan Judi Online
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Oleh karena itu, kata dia, terkait dengan keabsahan kepengurusan DPP PNA masih dalam proses sengketa pada pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk menghindari ada persoalan hukum dikemudian hari, kami memohon agar pimpinan DPRA tidak menindaklanjuti usulan PAW tersebut,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [226] Listen
For those who swear not to have sexual relations with their wives is a waiting time of four months, but if they return [to normal relations] - then indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [226] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi