Jumat, 15/11/2024 - 06:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Percepat Pemulihan Korban Pelanggaran HAM di Aceh, ARD Gelar Diskusi Publik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) menggelar diskusi dengan tema “Mendorong Percepatan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Aceh”.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diskusi publik tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/3/2023) sore.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Baca juga: Padang Ilalang Seluas 1,5 hektar di Aceh Besar Terbakar

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) sekalu Staff Khusus Wali Nanggroe Aceh, Masthur Yahya selaku Ketua KKR Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, Sepriady Utama selaku Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh. Diskusi ini akan dipandu oleh Adi Warsidi, Ceo Media Acehkini.id.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Diantar Kapal Hantu ke Pantai Aceh Timur

Berita Lainnya:
PT Pelindo Regional 1 Gelar Program Maritimepreneur untuk UMKM di Belawan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ketua ARD, Misdarul Ihsan menuturkan, kegiatan diskusi ini nantinya dapat membahas terkait dengan data-data pelanggaran HAM yang telah diverifikasi, dari mana saja di Aceh, bagaimana skema verifikasi, dan dorongan untuk tindak lanjut setelah diserahkan ke Pemerintah Pusat.

Dari diskusi ini nantinya, kata dia, didapat informasi akan kondisi terkini para korban dan formula apa saja yang cocok sehingga tidak terjadi hal hal yang menimbulkan masaalh baru nantinya.

“Dari diskusi ini nantinya mendorong stake holder di Aceh, khusus kepada pemerintah Aceh langkah-langkah seperti apa saja, baik secara kelembagaan DPRA dan juga Pejabat Gubernur Aceh,” kata Ihsan.

Berita Lainnya:
KSOP Malahayati Bersama Tim SAR Evakuasi Crew Kapal MV Al Murabba yang Kritis di Perairan Banda Aceh

Ihsan berharap, diskusi ini menjadikan sarana pendorong percepatan pemenuhan hak hak korban. Dengan adanya diskusi ini tersampaikan ke publik, perlu percepatan, sosialisasi dan dorongan publik salah satu proses untuk mengingatkan para pihak yang berwenang.

Di sisi lain, kata dia, diskusi ini akan menjadi ruang untuk semua pihak berdiskusi terkait dengan korban Konflik di Aceh, sudah sejauh mana hak-hak mereka dipenuhi, kondisi terkini, apa langkah-langkah yang menjadi pogram di tahun 2023, dan target capaiannya.

“Dengan diskusi ini, diharapkan mendapat masukan dari peserta diskusi yang akan menjadi catatan kepada KKR Aceh dan juga kepada DPRA untuk dapat menyusun kebijakan,” demikian Ihsan.[]


Reaksi & Komentar

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [128] Listen
Our Lord, and make us Muslims [in submission] to You and from our descendants a Muslim nation [in submission] to You. And show us our rites and accept our repentance. Indeed, You are the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [128] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi