ACEH

Gegara BSI Eror, Ketua DPRA Inginkan Bank Konvensional Kembali ke Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyatakan bahwa bank konvensional akan kembali ke Aceh jika Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dilakukan peninjauan ulang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Sangat memungkinkan (bank konvensional kembali ke Aceh),” ujar Pon Yaya di Kantor KIP Aceh, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baca juga: Pj Wali Kota Sabang Ajak Semua Elemen Sinergi Turunkan Angka Stunting

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia menjelaskan, beberapa hari ini banyak menerima keluhan baik dari pengusaha maupun masyarakat yang kesulitan mengakses perbankan tersebut karena mengalami gangguan.

Berita Lainnya:
Wujudkan Pilkada Inklusif, AJI Banda Aceh Latih Jurnalis Perkuat Informasi Kelompok Marjinal

“Mereka tak bisa mengakses keuangannya karena tidak ada bank yang selama ini sudah nyaman dengan usaha mereka,” jelasnya.

Revisi Qanun LKS, kata dia, merupakan kehendak dan aspirasi dari masyarakat Aceh yang telah gerah dengan pelayanan yang diberikan perbankan syariah selama ini.

Baca juga: BSI Respons Keluhan Pemilik SPBU di Aceh Tak Bisa Tebus BBM

Disisi lain, pihaknya di DPR Aceh juga telah bermusyawarah bahwa memang peraturan daerah ihwal Lembaga keuangan syariah ini harus direvisi.

Berita Lainnya:
Warga Banda Aceh Terjangkit DBD, DPRK Minta Dinkes Segera Cegah Penyebaran

“Supaya bank konvensional itupun bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah masyarakat yang memilih, apakah dia mau ke syariah atau konvensional,” katanya.

Politikus Partai Aceh (PA) ini menyebutkan, dibeberapa negara islam di dunia, bank konvensional masih dipertahankan dan beroperasi dengan baik.

“Jadi kita lihat negara lain yang sudah duluan maju ekonominya makmur, rakyatnya sejahtera, bank konvensional tetap ada, kenapa kita di Aceh harus mengusir orang itu,” tutupnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya