BANDA ACEH -Pemerintah diminta menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kebun milik perusahaan kelapa sawit yang terindikasi kuat melawan aturan negara. Perusahaan tersebut bisa disebut melakukan “makar” karena melawan kebijakan negara.
“Para pengusaha kelapa sawit yang selama ini ‘menyusu’ kepada negara tidak kooperatif. Malah sebaliknya, justru melawan pemerintah. Jadi setop perpanjangan HGU para oligarki sawit, bagikan (lahan) kepada petani,” kata Sekretaris Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo)-Aceh, Fadhli Ali, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (9/5).
Menurut Fadhli, pemerintah perlu memfasilitasi pembangunan pabrik kelapa sawit milik petani melalui kelembagaan yang ada. Supaya petani kelapa sawit Indonesia berdaulat atas produknya sendiri.
“Kelembagaan petani sawit harus kompak bersatu sambil memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan membangun kemitraan yang adil, serta saling menguntungkan,” ujar Fadhli.
Dengan demikian, lanjut Fadhli, petani sawit melalui kelembagaannya harus mengurangi ketergantungan pada pengusaha serakah. Pengusaha sawit itu, tegasnya, selalu ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan petani.
“Bahkan, pengusaha sawit serakah itu acap kali menindas petani sawit,” tandas Fadhli.