Seorang pria memaki polisi saat mengendarai mobil Alphard. Kejadian viral itu terjadi di jalur Tasikmalaya menuju Singaparna-Gentong, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022) silam.
Dalam video yang dilihat ERA, aparat kepolisian terlihat sibuk mengatur lalu lintas saat arus balik pemudik Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Hati-hati pak, ambil kiri ya. Mohon patuhi rambu-rambu,” kata seorang polisi melalui pelantang suara kepada para pengguna jalan.
Tiba-tiba melintaslah mobil Alphard, dan tak lama, entah mengapa, penumpang mobil itu membuka kaca mobil dan memaki polisi dengan sebutan (maaf) ‘goblok’.
Saat viral, banyak netizen yang menyoroti tingkah si pemaki. Alasannya jelas, polisi sedang sibuk bertugas demi lancarnya lalu lintas.
Namun, tetap saja ia dimaki dengan kata yang kasar. “Hei, hei, suruh ke sana, goblok kamu,” teriaknya kepada polisi.
Tak lama usai viral, si pria yang memaki polisi langsung memohon maaf secara terbuka lewat sebuah video pendek berdurasi belasan detik.
“Kami mohon maaf, tadi ada sedikit miskomunikasi, pengalihan jalur, sedikit ada ketegangan. Kami mohon maaf dan kita sudah selesaikan dengan baik, terima kasih,” tuturnya.
Sayangnya, hal tak terpuji terjadi setelahnya. Data pribadi si pemaki itu disebar pihak yang tak bertanggung jawab. Tentu ini berbahaya, sebab data itu bisa dimanfaatkan ke arah yang negatif, seperti rumahnya didatangi dan dipersekusi, misalnya.
Praktisi teknologi informasi, Teguh Aprianto dalam akun Twitter-nya, @secgron, mengkritik. Ia menduga, ada campur tangan polisi dalam doxing itu.
“Belum selesai kejadian yang kemarin, sekarang polisi bikin ulah lagi dengan menyebarkan identitas seseorang yang bersumber dari face recognition dan data eKTP.
Kalau ada orang bikin salah, hukum mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah didoxing di internet.”
“Di foto KTP yang terlampir terlihat jelas watermarknya adalah “PUSINAFIS POLRI”. Kok bisa akun anonim ga jelas menyebarkan informasi pribadi seseorang yang bersumber dari data internal polri?
Mau sampai kapan nih yang begini dibiarkan?” tandasnya.
Belum selesai kejadian yang kemarin, sekarang polisi bikin ulah lagi dengan menyebarkan identitas seseorang yang bersumber dari face recognition dan data eKTP.
Kalau ada orang bikin salah, hukum mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah didoxing di internet. pic.twitter.com/kqeHrvHnG1
— Teguh Aprianto (@secgron) May 8, 2022