BANDA ACEH – Sebanyak enam advokat dari Asosiasi Pengacara Syar’iyah Indonesia (APSI) diambil sumpah. Prosesi pengambilan sumpah digelar dalam siding luar biasa di Pengadilan Tinggi Aceh, Kamis (6/7/2023).
Enam Advokat yang telah di lantik sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dari APSI oleh Ketua Umum Sutrisno. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.
Ketua DPW APSI Aceh, mengatakan bahwa APSI telah berdiri sejak tahun 2003 dan merupakan Organisasi Advokat sebagaimana tercantum di dalam Pasal 32 ayat 3 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat.
“Sumpah merupakan pelaksanaan dari Pasal 4,” kata Bahrul Ulum dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).
Bahrul Ulum menjelaskan, bahwa advokat yang tergabung atau bernaung dalam APSI dapat bersidang di seluruh Peradilan Indonesia.
“Semoga bagi Advokat yang dilantik dan telah diambil sumpahnya dapat memegang teguh sumpah Advokat dan memberikan sumbangsih penegakan hukum di masyarakat,” jelasnya.[]