Rabu, 06/11/2024 - 21:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Selama Melawat ke AS, Jokowi Limpahkan Tugasnya ke Ma'ruf Amin

image_pdfimage_print

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berada di Amerika Serikat hingga akhir pekan nanti. Karena itu, Jokowi menyerahkan tugas hariannya kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin selama dirinya berada di Negeri Paman Sam.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk diketahui, Jokowi berada di Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022. Ia dijadwalkan menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) di Washington DC.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pelimpahan tugas harian sementara itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Berita Lainnya:
Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam Keppres 6/2022 tersebut, Jokowi menugaskan Ma’ruf untuk melaksanakan tugas sehari-harinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Jokowi melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Preisden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” demikian isi Keppres 6/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (11/5/2022).

Berita Lainnya:
YBM BRILiaN-DD Waspada Salurkan Bantuan Penyintas Banjir ROB di Medan Belawan
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Setelah Jokowi kembali di Tanah Air, maka penugasan berakhir dan Ma’ruf segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Kepala Negara.

Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 6/2022 diteken Jokowi di Jakarta pada Selasa (10/5/2022). 


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ البقرة [11] Listen
And when it is said to them, "Do not cause corruption on the earth," they say, "We are but reformers." Al-Baqarah ( The Cow ) [11] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi