Jumat, 15/11/2024 - 05:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan,” ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Berita Lainnya:
Geisz Chalifah: Inilah Harga yang Harus Dibayar Tom Lembong Ketika Dia Melawan Kekuasaan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kendati demikian, Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebut-disebutnya tersebut, termasuk saat ditanya oleh awak media.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hanya saja, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut. “Yang bersangkutan sudah tahu,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sekedar diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022) ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Napoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Lainnya:
Pansel KPK Bentukan Jokowi Dianggap Ilegal, MAKI Ajukan Uji Materi ke MK
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.

“Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,” kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.


Reaksi & Komentar

لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [226] Listen
For those who swear not to have sexual relations with their wives is a waiting time of four months, but if they return [to normal relations] - then indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [226] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi