NASIONAL
NASIONAL

Ngakunya Sakit, Pas Dipantau KPK Walikota Ambon Ternyata Jalan-jalan ke Mall

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sempat mangkir panggilan kedua yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tengah berobat alias sakit. Richard akhirnya dijemput paksa oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjelaskan, sebelum melakukan penjemputan paksa, tim KPK diturunkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, hal ini guna memastikan sakit yang menjadi alasan tak hadiri panggilan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pada saat dilakukan pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan disuntik antibiotik, kemudian masih sempat jalan-jalan di mall. Artinya ini dalam keadaan sehat,” ungkap Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/5).

Berita Lainnya:
Oknum Guru Tersangka Cabul Dapat Penangguhan Penahanan karena Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Melarikan Diri
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Richard sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.

Namun Karyoto menyayangkan, meski dalam undang-undang, alasan sakit merupakan hal yang patut dan diwajarkan, namun jika alasan sakit dibuat untuk menghindari proses hukum justru merugikan diri sendiri.

Berita Lainnya:
Menkomdigi Pastikan tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dalam Kasus Judol

Untuk lebih memastikan kondisi kesehatan Richard, Karyoto melanjutkan, tim penyidik KPK mengkonfirmasinya ke pihak dokter yang menangani.

“Kalau tim dokter hanya membuat suatu alasan ini akan berbahaya buat tim dokter tersebut kalau dikatakan sebagai pihak yang ikut menghalang-halangi. Akhirnya tim dokter memberi izin untuk dibawa. Kita mengimbau bahwa sebenarnya dengan bertindak kooperatif akan menguntungkan yang bersangkutan. Kalau beralasan ada etiket tidak baik untuk menghindari panggilan,” pungkas Karyoto.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya