NASIONAL
NASIONAL

Soal Penculikan 12 Anak, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Tegas

image_pdfimage_print

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat suara terkait kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta Selatan. Kementerian meminta agar kasus ini diusut secara tuntas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menduga pelaku tidak hanya melakukan penculikan, melainkan juga terjadi pencabulan terhadap tiga anak yang diculik. Dia meminta pelaku ditindak tegas atas perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“KemenPPPA memberi perhatian terhadap kasus ini karena terjadi penculikan anak disertai tindak kekerasan seksual. Kasus ini merenggut rasa aman anak bermain di ruang publik, karena itu saya harapkan hukum yang tegas terhadap pelaku, terlebih pelakunya adalah residivis,” kata Bintang kepada wartawan, Senin (16/5).

Berita Lainnya:
Terbukti Tak Bersalah, Guru Supriyani Siap Melawan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bintang mengapresiasi koordinasi antara Polres Bogor dan Polres Jakarta Selatan yang dengan cepat menangkap pelaku. “Patut diketahui, sesungguhnya dengan dalih apapun, anak tidak bisa dibawa oleh orang yang mengaku sebagai aparat keamanan tanpa persetujuan orang tuanya,” jelasnya.

Bintang mengatakan, anak melakukan aktivitas di ruang publik untuk mendukung tumbuh kembangnya seperti olah raga dan bermain harus didukung. Namun ruang beraktivitas itu perlu aman dan terlindungi dari segala tindak kekerasan dan hal-hal lain yang membahayakan anak.

Sebelumnya, Polisi Resor Bogor menyatakan, ARA, 27, penculik 10 anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan, (wilayah Jabotabek), mengaku mantan narapidana terorisme.

Berita Lainnya:
Tangkap Denny Cagur dan Artis Promotor Judi Online!

“Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin seperti dilansir dari Antara di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (12/5).

Polres Bogor kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA. Sebab, dia mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.

Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan. Iman menyebutkan, penangkapan ARA diawali dengan laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya