NASIONAL
NASIONAL

Belum Disahkan, PKS Ingin Anggaran Pemilu di Bawah Rp 50 Triliun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Hingga saat ini, Komisi II DPR RI belum mengesahkan pengajuan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sebesar Rp 76 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan, bahwa sebelumnya DPR bersama penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu melakukan rapat konsiyering.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam rapat konsinyering tersebut, kata Mardani, ada banyak poin yang telah disepakati antara DPR, pemerintah dan juga penyelenggara pemilu salah satunya masa kampanye selama 75 hari.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Masa kampanye agak mengerucut ke 75 hari,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).

Mengenai anggaran pemilu yang membengkak hingga Rp 76 triliun, Ketua DPP PKS ini mengatakan masih belum final kesepekatannya. Pasalnya, dana Rp 76 triliun dianggap membebani APBN di tengah krisis ekonomi saat ini.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

“Anggaran masih pro dan kontra, kan permintaan Rp 76 triliun. Kami si inginnya kalau bisa di bawah Rp 50 triliun, karena kondisi keuangan masih berat,” ujarnya.

Mardani menambahkan, jika dana Pemilu 2024 di bawah Rp 50 triliun, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sharing anggaran. Seperti, mengeluarkan anggaran untuk protokol kesehatan, kebutuhan gudang untuk kotak suara. Sementara KPU fokus pada penyelenggaraan elektoral pemilu.

“Tapi untuk protokol kesehatan dan lain-lain itu diserahkan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyiapkan,” ucapnya.

Perdebatan soal anggaran ini, kata Mardani, masih terus berlanjut dan belum mencapai kesepakatan yang mufakat hingga nanti akan dijadwalkan untuk rapat lanjutan di parlemen.

Berita Lainnya:
Pramono Anung Tebar Ikan Mas dan Lele di Danau Sunter, Warga tak Sabar Langsung Menjarah

“Belum. Semuanya masih simulasi tapi tadinya ada tiga empat opsi sekarang ke satu opsi rata-rata plus satu yang mungkin harus kita putuskan pada saat RDP nanti,” katanya.

Untuk kesepakatan e-voting, lanjut Mardani, Komisi II masih pro dan kontra dan didorong untuk e-rekap atau rekapitulasi suara saja.

“Kalau e-votingnya masiih banyak catatan karena ini bukan tentang teknologi ya, tapi tentang trustnya. Jangan sampai nanti menimbulkan kegaduhan. Kalaupun mau e-voting itu diarahkan ke Pilkada. Bisa dimulai dari pilkada, dan itu pada pilkada kota dulu katakan. Sehingga sesudah ada budaya e-voting, nyaman, trustnya tinggi baru kita terapkan untuk Pilpres,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya