Senin, 18/11/2024 - 15:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DEEP Indonesia: MK Jangan Muluskan Politik Dinasti Jokowi!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kredibilitas sebagai penjaga konstitusi bakal dipertanyakan publik, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menerima perkara gugatan uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, desas-desus MK bertransformasi menjadi “Mahkamah Keluarga” akan terbukti kalau syarat batas usia minimum capres-cawapres berubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Isu yang menyebut MK berubah menjadi “Mahkamah Keluarga”, menguat lantaran uji materiil perkara tersebut disebut-sebut untuk memuluskan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden.

Berita Lainnya:
Prabowo Kenang Kekalahan dari Jokowi dan Ajak Rakyat Bersatu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Terlebih lagi, Ketua MK RI saat ini dijabat Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini bukan hanya uji independensi, tetapi juga uji moralitas bagi MK untuk tidak terjebak pada

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

kepentingan Politik praktis demi memuluskan politik dinasti Jokowi, dengan menghalalkan segala cara dan melabrak aturan main yang telah ditetapkan,” ujar Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Neni, gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah bukan isu konstitusional yang mesti diputus MK.

Berita Lainnya:
Polda Metro Jaya Sita 207 Kilo Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Jaringan Malaysia

“MK seharusnya bisa menyadari untuk tidak masuk ke ruang open legal policy atau kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Neni menyatakan, akan menyebut MK bukan negarawan serta telah menggadaikan moralitas serta etika kehakiman, apabila memutuskan menerima perkara 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 dalam sidang pembacaan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Bagi saya MK bukan hanya sebatas penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi jauh lebih luas dari itu

bagaimana memastikan berjalannya demokrasi konstitusional dan harus menyelamatkan demokrasi,” pungkas Neni. 

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍ رِّزْقًا ۙ قَالُوا هَٰذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِن قَبْلُ ۖ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا ۖ وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [25] Listen
And give good tidings to those who believe and do righteous deeds that they will have gardens [in Paradise] beneath which rivers flow. Whenever they are provided with a provision of fruit therefrom, they will say, "This is what we were provided with before." And it is given to them in likeness. And they will have therein purified spouses, and they will abide therein eternally. Al-Baqarah ( The Cow ) [25] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi