Minggu, 17/11/2024 - 14:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beri Karpet Merah bagi Gibran di Pilpres 2024, MK Sudah Jadi Alat Politik Kekuasaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan terkait batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Putusan yang membuat putra sulung Presiden Joko WIdodo, Gibran Rakaningbumi Raka, bisa maju jadi bakal cawapres itu dinilai kontroversial. Sebab Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sejumlah pengamat, praktisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga budayawan pun menyuarakan kritik mereka terhadap putusan MK tersebut. Mereka menduga, putusan MK terkait batas usia capres dan bacawapres sarat dengan kepentingan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kritik dan ungkapan kekecewaan salah satunya disampaikan Pengamat Politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar. Pengamat Politik yang banyak dikenal di Sumatera Selatan ini mengatakan kepercayaannya terhadap MK telah berkurang.

Berita Lainnya:
Sebut Aipda WH Cengeng & Cium Bau Rekayasa, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Kasus Supriyani
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sudah jelas, saat ini MK menjadi alat politik kekuasaan. Jadi sekarang MK itu bukan Mahkamah Kekuasaan, tetapi Mahkamah Kaleng-kaleng dan Mahkamah Konspirasi. Kok mau hakim-hakim ini jadi alat politik kekuasaan, kalau bisa di-impeachment, semua hakim MK itu, empat orang itu harus dikenakan sanksi dan diberhentikan dari MK,” tegas Bagindo diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (4/11).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia mengatakan, MK yang seharusnya menjadi lembaga penjaga konstitusi kini mulai diragukan ketika mengeluarkan putusan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih jauh, Bagindo khawatir MK yang sudah tidak kredibel lagi ini akan dimanfaatkan lagi sebagai alat politik kekuasaan jika nanti terjadi sengketa dalam Pilpres 2024.

“Bagaimana kalau nanti ada sengketa pemilu. Sudah enggak kredibel lagi mereka, kalau ada sengketa pemilu. Bagaimana kita bisa percaya, mereka telah mengorbankan etik yang seharusnya mereka junjung tinggi,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Bahlil Lahadalia Tak Beradab ke Prabowo

Mantan Ketua IKA FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ini curiga, para hakim MK tersebut mendapat reward atau kompensasi sehingga berani melanggar etik. Hal itu, menurutnya perlu diinvestigasi dan jika memang benar terbukti, maka para hakim tersebut harus diberhentikan dan diberikan sanksi.

“Kenapa mereka bisa berani melanggar etik mereka, pasti ada sesuatu reward atau kompensasi untuk mereka, ketika mereka menabrak etik yang mereka junjung tinggi. (melanggar) Etik itu tidak ada yang gratis, itu pasti bada reward dan kompensasi yang luar biasa. Ini harus diinvestigasi dan diberhentikan ketika terbukti bersalah, mereka sudah tidak punya adab lagi,” jelasnya. 

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [39] Listen
And those who disbelieve and deny Our signs - those will be companions of the Fire; they will abide therein eternally." Al-Baqarah ( The Cow ) [39] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi