Sudirman Said Tegas Sebut Anwar Usman Tak Punya Otoritas Moral Sebagai Hakim
NASIONAL
NASIONAL

Sudirman Said Tegas Sebut Anwar Usman Tak Punya Otoritas Moral Sebagai Hakim

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Juru bicara (Jubir) Anies Baswedan, Sudirman Said merespons pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga melanggar etik berat. “Dalam soal etik, kan hanya dua kategori etis atau tidak etis.

ADVERTISMENTS

 Artinya seorang Hakim MK yang divonis melanggar etika berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), ya sudah tidak punya otoritas moral untuk melanjutkan perannya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (8/11/2023).

Berita Lainnya:
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Kembali ke UUD 1945 Asli hingga Pergantian Wakil Presiden

 Sudirman Said pun membawa nama masyarakat yang menghargai keputusan MKMK terkait pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya. 

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Tapi mempertanyakan kenapa masih melanjutkan tugasnya sebagai hakim?” tanya Sudirman. 

Namun, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini merasa bersyukur karena dengan begitu membuktikan bahwa keputusan yang diambil oleh Anwar Usman soal syarat capres-cawapres bermasalah. 

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Semoga partai-partai pengusung cawapres Gibran melakukan evaluasi ulang. Berita buruknya, keputusan MKMK yang terkesan ‘setengah hati’ ini melukai rasa keadilan,” tandas dia. 

Berita Lainnya:
Usai Kematian Sejumlah Jurnalis, Warganet Kini Beri Dukungan ke Host Valentinus Resa yang Disomasi

Terakhir, Sudirman menilai sikap Anwar Usman tidak mencerminkan sikap negarawan. Sementara salah satu syarat untuk menjadi Hakim MK adalah seorang negarawan. 

Anwar telah menggunakan kewenangan publiknya untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Maka dari itu tidak lagi berhak atas predikat negarawan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS