BANDA ACEH – Setidaknya 21 persen aparatur desa hanya mengenyam pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama dan hanya 79 persen lainnya yang bersekolah lanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan, dan Aset Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri, Lutfi pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Aceh, Rabu (8/11/2023).
Karena itu Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan sumberdaya manusia di desa-desa di Indonesia salah satunya Aceh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan keterampilan para aparatur desa dalam pembangunan desa yang lebih baik di daerahnya masing-masing,” ujar Lutfi.
Aparatur pemerintah desa juga diberi arahan oleh Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo. Ia mengatakan bahwa pelatihan ini bukan hanya bertujuan dalam pembangunian infrastruktur desa, tapi juga berfokus pada sumberdaya yang ada di dalam desa termasuk para warga desa.
“Pelatihan ini bukan hanya bertujuan untuk pembangunan desa serta infrastrukturnya, tapi juga fokus pada segala sumberdaya yang ada dalam Desa, termasuk sumberdaya manusia,” kata La Ode Ahmad.
Ia mengatakan pemerintahan desa yang baik merupakan bagian penting bagi sistem pemerintahan Republik Indonesia.
“Desa yang pemerintahannya baik sangat penting bagi sistem pemerintahan Republik Indonesia. Ada tantangan tersendiri dalam memajukan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Ini terus ada peningkatan setiap tahunnya, baik dari segi infrastruktur, alokasi dana desa atau lainnya,” tambah La Ode Ahmad.[]