Jumat, 15/11/2024 - 08:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Jawaban Polda Metro Jaya Terkait Sosok Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan SYL

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berlangsung. Kendati terus berlanjut hingga saat ini sosok tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu masih misteri. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya akan secara transparan dalam mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/11/2023). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Ade Safri menuturkan saat ini penyidik gabungan tengah melakukan sejumlah langkah penyidikan kasus tersebut. Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Calon Wakil Gubernur Papua Tengah Ausilius You Meninggal Sehari Setelah Ulang Tahun Ke-60

“Nanti kita update berikutnya. Tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lima Saksi Ahli Dilibatkan Dalam Pengusutan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan SYL  Polda Metro Jaya tengah melakukan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam langkah pengusutannya itu, kubu Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait kasus tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dalam tahap ini juga, penyidik sudah melakukan proses pengambilan keterangan 70 saksi,” kata Trunoyudo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

 Pengusutan dugaan kasus pemerasan itu turut serta melibatkan sejumlah saksi ahli dalam pengungkapannya. 

Trunoyudo menuturkan secara terpisah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap saksi ahli terkait pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL. “Ditambah lagi meminta keterangan pendapat 5 ahli,” ungkapnya. 

Berita Lainnya:
Tak Kooperatif dan Kabur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Terancam Tuntutan Hukum Lebih Berat

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menaikan status penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyangkut pengusutan dugaan kasus korupsi oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya.

 “Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).  

Ade Safri menuturkan kenaikan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara. 

Menurutnya pihaknya akan segera melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. “Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan,” katanya


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ البقرة [27] Listen
Who break the covenant of Allah after contracting it and sever that which Allah has ordered to be joined and cause corruption on earth. It is those who are the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi