NASIONAL
NASIONAL

Jadi Tersangka KPK, Anggota DPR Minta Eddy Hiariej Keluar dari Rapat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tersangka KPK Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej terlihat hadir Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pantauan tvOnenews di lokasi, Eddy duduk di samping kanan Yasonna dan berseberangan dengan kursi pimpinan Komisi III DPR. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Awalnya, awak media tak melihat kehadiran Eddy bersama rombongan Menkumham. Dia menghindari jalan yang biasa menjadi tempat kumpul wartawan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun ketika rapat dimulai, Eddy tiba-tiba datang ke ruang rapat. Kehadiran Eddy ini mendapat teguran dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia mempertanyakan alasan Eddy hadir di rapat. Sedangkan KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. 

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 “Dihadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau wamenkumham ini tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ditetapkan tersangka oleh KPK,” kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). 

Dia pun meminta Eddy menjelaskan terlebih dahulu soal statusnya saat ini. Permintaan itu bertujuan agar rapat tidak dipandang cacat. 

“Saya rasa supaya raker ini tidak cacat begitulah ya apa istilah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” ucap Benny. 

Benny lantas meminta Eddy keluar ruangan bila tidak ingin menjelaskan statusnya. “Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di luar ini.

Berita Lainnya:
Polda Metro Geledah Kantor Satelit Judi Online, Pegawai Komdigi Digaji Rp5 Juta Per Bulan

 Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” ujarnya. Namun, usulan Benny itu ditolak oleh Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus pimpinam rapat, Habiburokhman. 

Politikus Partai Gerindra ini menilai status tersangka Eddy tidak ada hubungannya dengan rapat. “Jadi gini Pak Benny, nanti silahkan Pak Benny  nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny.

 Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. 

Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” ujar Habiburokhman. Menanggapi hal ini, Eddy Hiariej hanya merespons dengan senyuman. Dia tak bicara sepatah katapun


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya