BANDA ACEH – Calon presiden Prabowo Subianto mengklaim Presiden Joko WIdodo memberikan izin usaha pertambangan (IUP) bekas badan usaha swasta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pernyataan itu disampaikan saat Prabowo menjawab pertanyaan dalam acara Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). Mulanya, Prabowo membahas dana abadi pesantren sebagai program pemerintahan era Jokowi.
Dia menyebut program itu sebagai ‘pancingan’ atau stimulus dalam memajukan pesantren. Ketum Gerindra itu juga membahas ‘pancingan’ lain yang diberikan pemerintah kepada kalangan organisasi masyarakat (ormas).
“Pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2.600 izin tambang dari swasta-swasta dan sudah diberikan, pertama ke PBNU. Itu pancing-pancing yang akan dibagi,” ujar Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku heran dengan pernyataan Prabowo yang menyebut Jokowi memberikan IUP kepada PBNU. Dia menilai pernyataan Prabowo berpotensi merusak kredibilitas PBNU.
“Kok bisa Prabowo mengatakan izin yang dicabut kemudian langsung diberikan oleh presiden kepada PBNU, bukankah ada mekanisme untuk pemberian sebuah izin? Jangan sembarang bicara karena itu merusak kredibilitas PBNU yang seolah-olah dapat izin tanpa mekanisme yang sesuai peraturan,” ujar Jazilul dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Jazilul pun mendesak Prabowo menunjukkan bukti PBNU memperoleh izin tambang.
Hal itu perlu dilakukan Prabowo untuk mencegah fitnah terhadap ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
“Supaya tidak jadi fitnah, coba tunjukan bukti PBNU dapat izin tambang, tambang apa dan dimana tambangnya,” tutur Jazilul. Lebih dari itu, Jazilul mengimbau Prabowo hati-hati dalam membuat pernyataan terhadap PBNU.
Dia khawatir pernyataan itu membuat citra PBNU menjadi negatif. “Tolong jangan asal bicara seolah-olah PBNU dapat jatah.
Ini perlu diperjelas supaya nanti tidak jadi fitnah, dikira oleh struktur dan simpatisan NU dibawah, pimpinan mereka dapat sesuatu tapi tidak transparan. Ini kan merusak organisasi. Jangan coreng nama baik PBNU,” ujarnya