BANDA ACEH – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Indonesia dipuji oleh dunia karena berhasil melarang TikTok Shop di Indonesia. Seperti diketahui, TikTok Shop resmi menghentikan layanannya di Tanah Air sejak 4 Oktober 2023 lalu.
“Soal TikTok Indonesia dipuji oleh dunia karena Amerika juga tidak bisa menyelesaikan TikTok,” kata Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 November 2023.
Teten menjelaskan ekonomi digital Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Bahkan, kata dia, nilainya terbesar di Asia Tenggara pada 2030 bisa mencapai sekitar Rp 5.400 triliun. Tetapi, tutur Teten, saat ini kondisinya mengkhawatirkan karena pendapatan e-commerce Indonesia sebanyak 60 persen dikuasai platform asing.
Musababnya, menurut dia, karena ada penggunaan data pribadi yang keliru, yakni pemanfaatan data pengguna media sosial untuk kepentingan e-commerce, seperti TikTok Shop. Padahal, ujar Teten, 123 juta pengguna TikTok berniat untuk menikmati konten media sosial, bukan untuk berbelanja.
Karena itu, Presiden Joko WIdodo alias Jokowi memerintahkannya untuk menyusun kebijakan ekonomi digital sejak 2 tahun lalu. Tujuannya, untuk melindungi melindungi industri dalam negeri, e-commerce, UMKM dan konsumen. Cara yang dipilih pemerintah adalah memisahkan platform media sosial dan e-commerce.
Walhasil, layanan TikTok Shop ditutup dan TikTok hanya dibolehkan menyediakan layanan media sosial. Terlebih, Teten berujar TikTok telah melanggar aturan karena sebagai kantor perwakilan, layanan itu tidak boleh berjualan dan hanya boleh menyediakan layanan promosi ” Ini sudah berlangsung 2 tahun dibiarkan itu yang kami protes, akhirnya ditutup,” kata dia.
Teten pun menegaskan pelarangan TikTok Shop agar setiap e-commerce memiliki playing field yang sama, sehingga dapat bersaing dengan sehat. Kendati demikian, ia mengatakan TikTok Shop boleh saja kembali beroperasi asalkan memiliki badan hukum Indonesia dan mendapatkan lisensi karena ini termasuk bisnis yang berisiko.