BANDA ACEH – Sejumlah tokoh mengomentari sikap Firli Bahuri yang ogah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK, padahal sudah dinyatakan tersangka.
Komentar itu datang dari para calon presiden (capres) hingga calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan, Ganjar Pranowo hingga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketiga tokoh ini sepakat mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengatakan jika dirinya menjadi presiden maka akan mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Karena Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
“Kalau terpilih menjadi anggota komisi KPK, baik komisioner KPK, maka sebelum dilantik menjadi presiden saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK,” ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, Firli Bahuri telah melanggar kode etik, bukan hanya sekadar melanggar hukum semata. “Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu lebih tinggi daripada etik, itu soal patut dan tidak patut,” tegas dia.
“Dan kalau memimpin KPK, standnya bukan melanggar atau tidak, aturan hukum standnya adalah menjunjung tinggi etika atau tidak, karena ini adalah kepatutan,” sambungnya. Menurut Anies perlu diberi ketegasan secara mendesak agar mengundurkan diri agar menjaga tanah air dari perilaku korupsi, kolusi yang berdasarkan pada keserakahan.
“Korupsi itu tiga, ada orang korup karena kebutuhan, ada korup karena keserakahan, ada korup karena sistemnya menjebak. Nah yang ditangani KPK adalah mayoritas yang karena keserakahan, angkanya gede-gede itu,” tandas dia. Tidak tanggung-tanggung, Anies juga akan memberi hukuman perampasan aset dengan memiskinkan tersangka korupsi.
Komentar Cak Imin Senada dengan Anies Baswedan, cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur. “Ya pasti mundur lah, wong UU-nya begitu, nanti ada Keppres menonaktifkannya,” kata Cak Imin, di Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan kita perlu menghormati proses hukum.
“Kita menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air tidak pandang bulu,” jelasnya. Cak Imin pun mengaku prihatin dengan situasi dewasa ini, terlebih marwah KPK kini tercoreng.
Ganjar Juga Mendesak Firli Bahuri Mundur Ganjar Pranowo ikut merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi tersangka.
Ganjar menyampaikan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej harusnya mundur dari jabatannya usai ditetapkan tersangka. “Sebenarnya aturan sudah jelas kok kalau menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu (harus) mundur,” kata Ganjar dalam acara Indonesia Millenial & Gen Z Summit di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Politikus PDIP itu menuturkan menurut informasi yang dia dapat melalui berita di televisi, soal nasib status Firli dan Eddy itu masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
Ganjar kemudian menduga Jokowi akan mengeluarkan keputusan untuk mencopot Firli dan Eddy dari jabatannya. “Ya kalau tadi saya mendengarkan atau membaca melihat televisi, menunggu keputusan presiden.
Karena dengan keputusan presiden kemudian itu menjadi waktu untuk dia mundur. Dugaan saya presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu,” ungkapnya.