Jumat, 15/11/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Aiman sedianya akan diperiksa terkait pernyataan yang menyebut ‘polisi tak netral’ dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tidak hadirnya Aiman, disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita belum dapat konfirmasi (kehadiran),” kata Ade Safri.

Berita Lainnya:
Hadiri Kampanye Pilgubsu, Djarot Syaiful Hidayat: Jangan Pilih Pengkhianat
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan Aiman Witjaksono belum bisa menghadiri pemeriksaan lantaran masih melengkapi sejumlah administrasi surat kuasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyatannya soal Polisi tak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, total ada enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya:
Tragis! Jembatan Ambruk saat Penjemputan Calon Bupati Maluku Tengah, 7 Tewas dan 11 Luka
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tercatat telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan 11 ahli dalam perkara ini.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [183] Listen
O you who have believed, decreed upon you is fasting as it was decreed upon those before you that you may become righteous - Al-Baqarah ( The Cow ) [183] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi