Sabtu, 16/11/2024 - 00:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pura-pura Main ke Indekos Miliknya, Polisi di NTB Perkosa Mahasiswi yang Ngekos di Sana

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang anggota Polri berinisial TO,26, berpangkat brigadir diduga melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial PU,20,. Ihwal adanya kabar usai pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima laporan adanya 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan, mengatakan penanganan laporan yang datang dari korban ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (4/12).

Berita Lainnya:
Eks DPRD Bangkalan Cabuli Santriwati: Berdalih Khilaf hingga Sudah 2 Kali Beraksi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam penanganan laporan, Teddy menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun terlapor dalam kasus ini seorang anggota Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Teddy.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan bahwa peristiwa rudapaksa ini terjadi di kamar indekos korban yang merupakan milik terlapor, Jumat (24/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terlapor menjalankan aksi dengan menyambangi korban yang sedang berada dalam kamar indekos. Modus terlapor dengan berpura-pura menanyakan kenyamanan korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos.

Berita Lainnya:
Ada Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Daftar Kabinet Merah Putih

Tohri mengatakan awalnya korban tidak curiga karena sudah mengenal terlapor orang yang baik dan telah berkeluarga, tetapi tiba-tiba terlapor ini mendekati korban dan melancarkan aksi rudapaksa.

Terkait kronologis dari peristiwa rudapaksa tersebut, Tohri mengakui bahwa korban sudah meluapkan dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.

“Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [256] Listen
There shall be no compulsion in [acceptance of] the religion. The right course has become clear from the wrong. So whoever disbelieves in Taghut and believes in Allah has grasped the most trustworthy handhold with no break in it. And Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [256] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi