Jumat, 15/11/2024 - 22:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemkab Aceh Jaya Bebaskan PBB untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berencana membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat miskin ekstrem di kabupaten setempat melalui rancangan qanun (peraturan daerah) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau pada Januari 2024 mendatang Aceh Jaya akan memiliki qanun baru tentang pajak, di sana juga membebaskan pajak bagi masyarakat miskin ekstrem,” demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, Selasa (05/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Langkah tersebut, bagian dari kebijakan Pemerintah Aceh Jaya terhadap keberpihakan pada rakyat, salah satunya membebaskan pajak bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Karena itu, dirinya mengajak semua pihak untuk membayar pajak karena dengan pajak tersebut bisa membangun daerah, apalagi saat ini anggaran terus menipis.

Berita Lainnya:
Media Mainstream Berperan Penting Bantah Hoaks di Media Sosial
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami mengajak kepada kita semua untuk sama-sama membayar pajak, karena pajak juga digunakan untuk membangun daerah, termasuk membiayai tempat ibadah, jalan-jalan usaha tani dan dayah, mari beribadah dengan cara membayar pajak,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, Zulfadhli menyampaikan, dalam rancangan qanun Aceh Jaya tentang pajak kabupaten dan retribusi kabupaten pasal 10 huruf h disebutkan hal yang dikecualikan dari objek BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan masyarakat kategori miskin ekstrem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian, itu juga sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 menjelaskan bahwa semua daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyiapkan peraturan daerah.

Berita Lainnya:
AGASID 2024: Pemerintah Aceh Perkuat Daya Saing Investasi Berkelanjutan

“Untuk rancangan qanun pajak kabupaten dan retribusi Aceh Jaya kita sampai saat ini sudah dilakukan evaluasi Kemendagri maupun Kemenkeu, dan hanya menunggu turun dari Biro Hukum Provinsi Aceh, ditargetkan bulan ini bisa dilakukan pengesahan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam qanun pajak Aceh Jaya secara umum berpihak pada masyarakat, seperti pajak bumi dan bangunan bagi masyarakat miskin ekstrem dibebaskan, di samping sejumlah fasilitas publik lainnya.

“Itu juga menjadi usulan dari Sekretaris Daerah kita kalau untuk masyarakat ekstrem dibebaskan pajak bumi dan bangunan, maka kita berterima kasih kepada pihak DPRK Aceh Jaya yang telah membahas rancangan qanun tersebut,” tutupnya.

Artikel Pemkab Aceh Jaya Bebaskan PBB untuk Masyarakat Miskin Ekstrem pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi