NASIONAL
NASIONAL

Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo-Gibran

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tidak ada isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan alasan tidak memasukan isu HAM pada visi misi pasangan nomor urut 2.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?” ujar Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lebih lanjut, kata Usman Hamid, perlindungan hak asasi manusia sendiri adalah salah satu amanah dari konstitusi negara. Oleh sebab itu, isu HAM ini sangat penting untuk dibahas oleh para calon pemimpin Indonesia, bahkan harus dijadikan visi dan misinya.

“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas Politik. loh berarti konstitusi kita komoditas politik?” kata Usman Hamid.

Berita Lainnya:
Siswa yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha Surabaya Alami Trauma

“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” tambahnya.

Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu HAM untuk dimasukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.

Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor,” ujar Usman Hamid kepada awak media.

Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.

“Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Golkar Bisa Tumbang, jika Bahlil Cs tak Segera Dijungkalkan dari Pucuk Beringin

Kemudian, isu kedua yang disarankan oleh Amnesty Internasional Indonesia, yaitu Hak Asasi Manusia untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas.

“Kita ingin mengingatkan kembali kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus pemilihan umum di tahun 2019, yang ketika itu banyak yang menjadi korban kekerasan termasuk tewas dan juga mengalami luka berat akibat penyiksaan,” imbuhnya.

Lalu isu terakhir adalah pelanggaran HAM berat. Usman pun meminta agar KPU bisa memastikan bahwa agenda debat capres-cawapres nanti benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari para paslon terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat.

“Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari,” tandasnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya