Senin, 18/11/2024 - 07:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jelang Pemilu 2024, Kriminalisasi Pakai UU ITE Diprediksi Meningkat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Setara Institute mengungkapkan bahwa UU Informasi dan Transaksi (UU ITE) masih menjadi alat untuk mengkriminalisasi seseorang. Sejak UU ITE disahkan di tahun 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di pemerintahan Presiden Joko WIdodo (Jokowi), yakni sebanyak 97 kasus di tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bahkan, SAFEnet mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2023, setidaknya terdapat 89 kasus kriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE. Setara memprediksi angka kriminalisasi menggunakan UU ITE akan meningkat mendekati Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat menjelang momentum Politik Pemilu 2024,” kata Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah dikutip Senin, 11 Desember 2023. 

Berita Lainnya:
Ternyata Pelaku Penyedia Rekening Judi Online Baru 10 Bulan Tinggal di Cengkareng, Jakbar
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sisi, begitu ia karib disapa menjelaskan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi penyumbang skor terendah dalam indeks HAM 2023, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya. Indeks HAM menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Penilaian ini diklaim menggunakan triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain kriminalisasi menggunakan UU ITE, pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tercermin dengan terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Terdapat 81 kasus pada 2016 dan 84 kasus pada 2020 merupakan puncak kekerasan terhadap jurnalis pada periode pertama dan kedua pemerintahan Jokowi. 

Berita Lainnya:
Viral Video Pemuda Tangannya Diikat dan Dipukuli Pakai Helm, Ternyata Begal Sadis di Bandung Barat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, represifitas terhadap massa yang berekspresi melalui demonstrasi juga masih sangat masif ditemukan. Beberapa di antaranya kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok di Manggarai, represi terhadap masyarakat Rempang, hingga kriminalisasi petani di Air Bangis. 

“Peristiwa-peristiwa itu menjadi potret pemberangusan kebebasan berekspresi di balik beragam eksekusi proyek strategis nasional (PSN) yang digencarkan pemerintah,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ ۚ وَمَا أَنتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ البقرة [145] Listen
And if you brought to those who were given the Scripture every sign, they would not follow your qiblah. Nor will you be a follower of their qiblah. Nor would they be followers of one another's qiblah. So if you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, indeed, you would then be among the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [145] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi