Minggu, 17/11/2024 - 02:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemeritah Ingkar Kesepakatan dengan Jusuf Hamka, Utang Hanya Akan Dibayar Rp78 Miliar: Tak Ada Niat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) perusahaan milik Jusuf Hamka belum juga menemukan titik temu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan hanya akan membayar utang tersebut sebesar Rp 78 miliar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Jusuf Hamka mengatakan, nilai tersebut justru lebih kecil dibandingkan dengan kesepakatan pembayaran utang sebelumnya di tahun 2015 yaitu Rp 179 miliar yang mana utang pemerintah pada saat itu sebesar Rp 400 miliar.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bos jalan tol ini bilang, utang yang akan dibayar pemerintah hanya Rp 78 miliar ini disebut janji belaka. Sebab dari kesepakatan di tahun 2015 itu nominal pembayaran utang sebesar Rp 179 miliar belum juga dibayarkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini juga janji belaka kalau menurut saya, jadi dia mau ngomong angka berapa juga belum tentu dibayar cuma PHP doang enggak ada niatan,” ujar Jusuf Hamka saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (16/12/2023).

Berita Lainnya:
Tiba-tiba tidak bisa melihat dunia, Faisal ungkap perasaan usai kedua matanya tak lagi ada
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Enggak ada niatan menurut saya dengan dia minta turun lagi enggak ada niatan. Ya sudah kami akan menganggap sebagai deposito kami saja di negara. Toh dapat denda 2 persen, kalau 1 tahun 24 persen,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Jusuf Hamka pun meminta keadilan negara terhadap kewajiban pemerintah untuk membayar utang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu di Indonesia kami juga minta keadilan kalau di kasih, kalau enggak dikasih ya rapopo enggak mungkin kita marah-marah ke pemerintah. Kan cuman memelas belas kasihan,” ungkapnya.

“Ya sudahlah mau ngomong apa, kalau warga negara enggak bayar pajak di uber-uber tiada ampun. Kalau negara punya utang enggak bayar ya kita warga negara yang ter ampun-ampun,” tutur dia.

Berita Lainnya:
Sosok Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Diduga Palsu, Pengamat: Kelihatannya Memang Bukan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan membayar utang pokok sebesar Rp 78 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Mahfud sendiri memutuskan bahwa utang pemerintah terhadap PT CMNP itu wajib dibayar. Sebab kalau tidak jumlah bunga akan bertambah sesuai ketulusan pengadilan.

“Saya sudah memutuskan bahwa itu utang wajib dibayar. Kalau utang tidak dibayar, bunganya bertambah terus sesuai dengan keputusan pengadilan dan negara dirugikan. Kalau negara dirugikan secara sengaja, itu artinya tersendiri secara hukum,” kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Kamis (14/12/2023


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [275] Listen
Those who consume interest cannot stand [on the Day of Resurrection] except as one stands who is being beaten by Satan into insanity. That is because they say, "Trade is [just] like interest." But Allah has permitted trade and has forbidden interest. So whoever has received an admonition from his Lord and desists may have what is past, and his affair rests with Allah. But whoever returns to [dealing in interest or usury] - those are the companions of the Fire; they will abide eternally therein. Al-Baqarah ( The Cow ) [275] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi