Sabtu, 16/11/2024 - 12:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pamit, Firli Bahuri: Mohon Maaf, Mohon Ampun ke Allah SWT, Terima Kasih 4 Tahun Jadi Ketua KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Setelah kalah praperadilan, kini Firli Bahuri tampil ke publik menyatakan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis (21/12/2023) petang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Soal pengunduran diri itu disampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK)

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Di hadapan awak media, Firli Bahuri menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang dia perbuat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya,”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK,”

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK,” katanya.

Firli Bahuri Sampaikan Pengunduran Diri di Kantor Dewas KPK

Firli Bahuri menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Kamis petang, 21 Desember 2023.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.

Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.

Berita Lainnya:
Pilpres AS: Donald Trump Tuduh Philadelphia Curang

“Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK,” ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

“Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara,” imbuhnya.

Tolak Jabatan Diperpanjang

Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri serta menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024 ke Presiden Joko WIdodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu Firli sampaikan pada 18 Desember.

“Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ucap Firli.

Firli saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Firli Bahuri Mohon Maaf

Di sisi lain, Firli meminta maaf atas kesalahan yang dia perbuat.

“Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK,” katanya.

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, MAKI: Pengecut, Tidak Gentle

Berita Lainnya:
Jabatan Baru Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Jadi Wapres

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut keputusan Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuatnya sebagai sosok pengecut.

Boyamin mengatakan jika akhirnya Firli memutuskan untuk mundur, maka seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

“Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (21/12/2023).

Dia menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya telah ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian Boyamin juga menilai keputusan Firli tersebut lantaran sudah adanya potensi bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memberikan sanksi kepadanya.

“Kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela. Dan yang terakhir diduga, tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat Keputusan Presiden”

“Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango,” tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menilai pasca mundurnya Firli, persidangan Dewas KPK yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat (21/12/2023) bakal tidak sesuai prosedur.

Kendati demikian, dia menegaskan bakal tetap hadir memenuhi undangan Dewas KPK sebagai saksi.

1 2

Reaksi & Komentar

وَقَالَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ لَوْلَا يُكَلِّمُنَا اللَّهُ أَوْ تَأْتِينَا آيَةٌ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ ۘ تَشَابَهَتْ قُلُوبُهُمْ ۗ قَدْ بَيَّنَّا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ البقرة [118] Listen
Those who do not know say, "Why does Allah not speak to us or there come to us a sign?" Thus spoke those before them like their words. Their hearts resemble each other. We have shown clearly the signs to a people who are certain [in faith]. Al-Baqarah ( The Cow ) [118] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi