Jumat, 15/11/2024 - 07:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IPW: Kasus yang Tak Dapat Atensi Polisi, Viralkan!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Meski laporan masyarakat soal kinerja Polri turun pada 2023, Indonesia Police Watch (IPW) meminta masyarakat memviralkan kasus-kasus yang tidak mendapat atensi dari kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Seruan itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat Rilis Akhir Tahun 2023, di Kantor IPW, Jalan Daksinapati Raya 6B, Komplek UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/12).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tentu, tingkat kepuasan (survei Litbang) Kompas 87 persen dalam hal layanan, maupun 80 persen dalam hal penegakan hukum, itu tetap harus diberi catatan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu sore (31/12).

Berita Lainnya:
Gatot Nurmantyo: Kabinet seperti ‘Kuda Troya’, kasus Tom Lembong jadi Indikasi Pembusukan dari Dalam
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam catatan IPW, kata dia, ada keluhan masyarakat, bahwa bila tidak diviralkan, maka sebuah kasus tidak mendapat respon cepat dari kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Contoh, ketika ada masyarakat mengadukan kepada Propam, respon yang diterima lamban, tetapi ketika diviralkan, respon jadi cepat,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Salah satu contoh lagi, ada seorang warga yang membunuh pencuri kambing di Serang, Banten. Ketika tidak viral, polisi menahan warga itu, dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tetapi, begitu viral, kejaksaan langsung menghentikan kasus itu. Padahal, Polisi juga bisa menghentikan kasus itu sesuai Pasal 49 KUHP.

Berita Lainnya:
Pedagang Mainan di Cengkareng Diduga Pertontonkan Video Porno ke Anak-Anak, Orang Tua Harus Hati-Hati

“Ketika IPW menyoroti kasus itu, bahwa si warga membela diri karena terpaksa, kemudian menusuk si pencuri, itu harus dilepaskan, dengan argumentasi bela paksa, dan itu direspon, kemudian kasus itu dihentikan,” papar Sugeng.

“Artinya, aparat penegak hukum itu tahu, tetapi ketika sunyi senyap, tidak ada pembelaan di media massa, warga masyarakat mengalami ketidakadilan. Jadi saran IPW, ya viralkan kasus-kasus yang tidak mendapat atensi dari kepolisian, harus diviralkan,” tutupnya


Reaksi & Komentar

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِن مَّاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ البقرة [164] Listen
Indeed, in the creation of the heavens and earth, and the alternation of the night and the day, and the [great] ships which sail through the sea with that which benefits people, and what Allah has sent down from the heavens of rain, giving life thereby to the earth after its lifelessness and dispersing therein every [kind of] moving creature, and [His] directing of the winds and the clouds controlled between the heaven and the earth are signs for a people who use reason. Al-Baqarah ( The Cow ) [164] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi