NASIONAL
NASIONAL

Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran: Tak Ada Kegiatan Politik di CFD

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu sore (3/1).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Gibran keluar gedung Bawaslu Jakpus didampingi dengan pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) seperti Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan sekitar pukul 14.50 WIB.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepada awak media, Gibran mengaku bahwa maksud kedatangan dirinya untuk menjelaskan aktivitas berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).

Berita Lainnya:
Poengky Indarti Sebut Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember 2023 lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai Politik. Udah itu saja,” kata Gibran.

Namun saat disinggung jumlah pertanyaan yang diajukan Bawaslu dan hal-hal lainnya, Gibran enggan menjawab.

Walikota Solo itu memilih langsung berjalan ke arah mobil minibus berwarna hitam dan segera meninggalkan kantor Bawaslu Jakpus.

Berita Lainnya:
Jokowi Ngopi Bareng Cagub Jateng Ahmad Luthfi di Purwokerto, Sontak Dikerubuti Warga Ngajak Selfie

Bawaslu Jakpus melayangkan pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk hadir pada Rabu (3/1).

Gibran diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan aksi bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya