Jumat, 15/11/2024 - 22:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto merasa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan berani menindak cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar aturan kampanye di Ambon.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Karena menurutnya Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko WIdodo (Jokowi) sekarang sedang digadang-gadang sebagai the next real president, sehingga Bawaslu sepertinya takut untuk memberi sanksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mana berani Bawaslu menindak Gibran yang sedang digadang-gadang menjadi the next real president,” ungkap Gigin Praginanto, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (15/1).

Berita Lainnya:
Kapal Malaysia Diduga Curi Pasir Laut di Batam, Muatan Dibawa ke Singapura
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari Politik Gibran di Ambon, Ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Berita Lainnya:
Calon Wakil Menteri Era Prabowo Ungkap Gibran Tak Sedikitpun Beri Arahan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

“Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).


Reaksi & Komentar

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَّا يُبْصِرُونَ البقرة [17] Listen
Their example is that of one who kindled a fire, but when it illuminated what was around him, Allah took away their light and left them in darkness [so] they could not see. Al-Baqarah ( The Cow ) [17] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi