Jumat, 15/11/2024 - 04:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Singgung Kenetralan Presiden Jokowi, TKN ke Anies Baswedan: Absurd!

image_pdfimage_print

Jokowi-tkn-ke-anies-baswedan-absurd_375_211.webp” width=”640″/>BANDA ACEH  – Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman merespons pernyataan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyinggung kenetralan Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia menilai pernyataan Anies Baswedan tidak jelas karena merasa Presiden Jokowi bakal melakukan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. “Kalau soal penggunaan kewenangannya (Presiden Jokowi), saya yakin tidak akan melakukan yang namanya abuse of power. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Jadi, saya nggak ngerti konteks pemahaman Pak Anies,” ucap Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024). 

Berita Lainnya:
Prabowo Seharusnya Berterima Kasih kepada PDIP
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Habib menduga pernyataan Anies yang tidak memahami konteks ucapan Presiden Jokowi tersebut terkait regulasi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Saya duga Pak Anies nggak paham detil soal seperti ini, sehingga diksi yang disampaikan adalah mempertanyakan kenetralan,” tambahnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, dia menambahkan apa yang dikatakan Anies tidak sesuai dengan permasalahan ucapan Presiden Jokowi. “Jadi, nggak tahu yang beri masukan ke Pak Anies siapa, ya, mungkin tidak utuh, tidak lengkap, dan tidak jelas. 

Berita Lainnya:
Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sehingga, apa yang disampaikan Pak Anies menurut saya absurd (konyol),” kata dia. 

Selain itu, Habib menuturkan jika membahas regulasi, konstitusi, UU dan PKPU, tidak menunjukkan soal netral atau tidak netral. Menurutnya, tidak ada istilah perundang-undangan yang menyebutkan hal tersebut. 

“Apakah melakukan pelanggaran membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Nah itu yang perlu digarisbawahi. Kalau pakai istilah netral nggak netral kan gradasinya beda-beda,” kata dia


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ البقرة [159] Listen
Indeed, those who conceal what We sent down of clear proofs and guidance after We made it clear for the people in the Scripture - those are cursed by Allah and cursed by those who curse, Al-Baqarah ( The Cow ) [159] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi