NASIONAL
NASIONAL

Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pemilihan Umum 2024 yang akan diselenggarakan dua pekan lagi, akan diperbantukan oleh 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selama bertugas, para anggota KPPS yang telah dilantik serentak pada 25 Januari 2024 itu dipastikan menerima honor atau gaji selama bertugas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain itu, honor KPPS Pemilu 2024 resmi naik dan sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dilansir dari laman KPU.go.id, kenaikan gaji untuk anggota KPPS tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Berita Lainnya:
Akhirnya Teka-teki Sosok Perwira Menegah TNI yang Diisukan Bekingi Ivan Sugianto Terjawab
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Uang pulsa digunakan untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi selama bertugas.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita lagi upayakan supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas,” kata Parsadaan kepada wartawan, pada 11 Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Parsadaan mengatakan, penggunaan uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

Berita Lainnya:
Jokowi Dikabarkan Bakal Diumumkan Jadi Kader Golkar Sore Ini, Budi Arie: No Comment

Adapun KPU menaikkan gaji KPPS yang semula Rp550 ribu untuk Ketua dan anggota Rp500 ribu di Pemilu 2019, menjadi Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota di Pemilu 2024.

Adapun seluruh sumber pendanaan honorarium KPPS diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sementara itu, waktu kerja bagi Anggota KPPS berlangsung satu bulan dimulai sejak dilantik 25 Januari hingga rekapitulasi suara pada 25 Februari 2024.. 

Namun jika Pemilu 2024 masuk putaran kedua, maka masa kerja KPPS menjadi dua bulan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya