NASIONAL
NASIONAL

3 Ketum Parpol Serukan Jokowi 3 Periode, Pengamat: Mereka Punya Kasus, Takut Dibongkar Luhut!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menguak alasan tiga Ketua Umum Partai Politik (Parpol) menyerukan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 3 periode. Aksi itu ditengarai adanya kasus terselubung dari ketiga ketua umum parpol yang dijadikan ancaman oleh Luhut dan Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ujang mengatakan, sebab ketiga ketua umun parpol itu bermasalah, mereka takut kasusnya dibongkar oleh Luhut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mereka pun terpaksa patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh Luhut. Termasuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Mereka-mereka ketua umum yang setuju itu kan punya kasus, kasusnya dipegang oleh Jokowi, dipegang oleh Luhut, jadi mereka tidak bisa berkutik apa-apa,” kata Ujang kepada wartawan, Selasa, 5 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kendati demikian, Ujang memilih bungkam siapa nama-nama ketua umum Parpol tersebut. Namun, jika diselisik lagi ke belakang, ada tiga ketum Parpol yang getol menyuarakan isu penundaan pemilu 2024. Mereka adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sikap ketum parpol ini, menurut Ujang, bertolak belakang dengan sikap pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang belakangan sempat ramai karena secara blak-blakan memberikan sindiran keras kepada Jokowi dan Luhut hingga berani menyebut keduanya mengidap sindrom narsistik dan megalomania.

Berita Lainnya:
Dianggap Masih Berpengaruh di Pilkada, Jokowi: Saya Sudah Pensiun
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ujang menilai kalau sikap berani Amien Rais itu lantaran merasa dirinya tidak bisa disetir Luhut, pun minim jejak-jejak kasusnya.

“Orang yang mengkritik itu kan biasanya orang yang berani dan relatif sedikit kasusnya. Ketika dicari-cari kasusnya pun sedikit, walaupun setiap manusia pasti ada,” ujar Ujang.

Ujang pun berharap Jokowi dan Luhut tidak egois dengan mengorbankan bangsa dan negara hanya demi mencapai kepentingan kelompoknya.

“Saya sih berharap Jokowi dan Luhut jadi negarawan, jangan karena kepentingan mereka sesaat lalu mengorbankan bangsa ini dengan alasan pembenaran-pembenaran seolah-olah didukung elit, seolah-olah didukung oleh rakyat, mahasiswa, dan lain-lain itu,” ucapnya.

Sebelumnya, santer terdengar isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode. Wacana itu menggema seiring dengan adanya isu penundaan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Menanggapi wacana itu, Luhut Binsar Pandjaitan pun buka bicara. Ia menjelaskan hal tersebut tergantung dari keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Berita Lainnya:
Suswono Jangan Recoki Parpol Lain

“Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan nanti DPR-MPR juga yang nentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian daripada demokrasi,” kata Luhut Pandjaitan dikutip dari channel YouTube Deddy Corbuzier Rabu, 6 April 2022.

Luhut juga menyinggung pernyataan Jokowi yang memilih patuh terhadap konstitusi. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Lah, pak Jokowi apa urusannya? Dia kan sudah sebutkan bahwa saya taat pada konstitusi, udah jelas itu,” ujar Luhut Pandjaitan.

Luhut memastikan kalau Jokowi akan patuh terhadap konstitusi yang berlaku. Kendati demikian, jika ternyata DPR dan MPR memutuskan memperpanjang masa jabatannya, maka menurutnya itu sah-sah saja.

“Konstitusinya sekarang ini 2 periode ya beliau taat 2 periode, tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang ‘kita rakyat ini minta begini, begini, begini’ terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai di MPR bilang karena keadaan situasi ‘ya udah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun’ ya itu kan sah-sah aja,” sambung Luhut.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya