NASIONAL
NASIONAL

Pakar Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Berjalan Tidak Sehat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pakar Politik Ikrar Nusa Bakti menyebut, situasi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ia menilai, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menabrak konstitusi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Sebenarnya tidak menjadi masalah kalau mantan presiden, tapi kalau presiden yang berkuasa mengajukan anaknya yang tidak memenuhi syarat untuk maju, itulah yang menjadi masalah besar. Akhirnya presiden menabrak konstitusi, aturan hukum, dan etika, agar anaknya menjadi calon wakil presiden,” kata Ikrar kepada wartawan, Minggu (11/2).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Menurut Ikrar, MK tidak memiliki otoritas untuk mengubah pasal dalam UU Pemilu, karena yang diajukan tuntutan tersebut perubahan pasal batas usia calon presiden-calon dan wakil presiden. 

Berita Lainnya:
RK Minta Maaf Terkait Pernyataannya Soal Janda: Manusia Gudangnya Khilaf
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kenapa tuntutan sebelumnya ditolak tapi tuntutan No. 90 diterima, itulah awal kekisruhan politik di Indonesia,” tegas Ikrar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

 

Ikrar lantas mempertanyakan apakah Pemilu Presiden 2024 sah atau tidak, karena nantinya itu masih akan menjadi persoalan. Apalagi keraguan terkait etika itu diajukan oleh mereka-mereka yang menguasai hukum tata negara.

 

“Padahal pelanggaran etis itu otomatis melanggar hukum karena etika-lah yang menjadi dasar putusan itu sendiri,” jelasnya.

 

Ikrar menambahkan, begitu keputusan MK keluar, pada 13 Oktober 2024, seharusnya KPU mengubah Peraturan KPU. Namun, ternyata KPU hanya membuat surat edaran putusan MK yang harus diikuti.

Berita Lainnya:
Menag Nasaruddin Sebut Banyak Orang Mengaku Ulama Hanya Modal Cetak Kartu Nama

 

“Padahal bila ada persoalan genting, seharusnya DPR datang dan melaksanakan sidang karena masa reses bukan alasan, apa yang dilakukan presiden dan menteri, bantuan sosial, intimidasi civitas akademika, suruh bilang presiden bagus, seolah guru besar itu robot, yang menjalankan skenario itikad yang kurang baik untuk negeri ini,” jelas Ikrar. 

 

Sebagaimana diketahui, sejumlah sivitas akademika menyuarakan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. Mereka pun menuntut tidak adanya intrrvensi kekuasaan pada Pemilu 2024.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya