Jumat, 15/11/2024 - 08:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemain Dirty Vote Dipolisikan, Zainal Arifin Mochtar: Yang Diam Saja Dilaporkan, Hadapi Saja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sutradara hingga tiga pemain film dokumenter Dirty Vote dilaporkan ke polisi akibat terlibat dalam film yang tayang bertepatan masa tenang kampanye Pemilu 2024 itu. Pelapor tim film yang sudah ditonton lebih dari 16 juta orang ke polisi itu adalah kelompok Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi). Kelompok itu melaporkan sutradara, Dandhy Laksono dan tiga bintangnya, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Alasan pelaporan itu karena film dokumenter yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu dinilai telah merugikan salah satu pasangan capres dan cawapres. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dilaporkan karena Terlibat di Dirty Vote, Ini Kata Zainal Arifin Mochtar

“Ya gimana, wong yang nggak ngapa-ngapain saja juga bisa dilaporkan, jadi (pelaporan ini) ya risiko, hadapi saja,” kata Zainal Arifin Mochtar di UGM Yogyakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Berita Lainnya:
Hari Ini Prabowo Lantik 48 Menteri dan 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Zainal yang juga Pakar Hukum Tata Negara UGM Yogyakarta itu mengatakan belum mengetahui detail pelaporannya tersebut. Dosen Fakultas Hukum UGM tersebut belum memahami secara jelas pasal apa yang ia langgar dengan film itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sampai hari ini saya belum tahu apa yang dilaporkan, pelanggarannya itu apa, pasal mana yang dilanggar dan konteksnya saya tidak tahu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Salah Alamat Pelaporan

Menurutnya jika dugaannya terkait pelanggaran pemilu, mestinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. “Kalau (pelanggarannya terkait) UU Pemilu kan sepertinya bukan Bareskrim (Polri), misalnya diduga kampanye atau dianggap menguntungkan capres-cawapres, lah saya bukan peserta kampanye,” kata dia.

Berita Lainnya:
Pengacara Supriyani Ogah Respons Ultimatum Pemkab Konsel: Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Zainal pun menegaskan bahwa film tersebut bukanlah untuk kampanye hitam atau mendukung dan menjelekkan salah satu capres cawapres tertentu. Melainkan edukasi publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Film Dirty Vote, kata Zainal, seperti halnya pekerjaan mengkliping untuk merangkai peristiwa demi peristiwa, sebagai gambaran publik. Film itu memaparkan sejumlah data dan mengurai pelanggaran hukum pada Pemilu 2024. Juga potensi-potensi kecurangan berdasarkan kacamata hukum di Indonesia.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ البقرة [156] Listen
Who, when disaster strikes them, say, "Indeed we belong to Allah, and indeed to Him we will return." Al-Baqarah ( The Cow ) [156] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi