Sabtu, 16/11/2024 - 08:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Nganjuk Proses Dugaan Penggelembungan Suara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan di kabupaten tersebut dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan, pihaknya sudah mendapati laporan dugaan penggelembungan suara tersebut yang terjadi diduga terjadi di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya,” katanya di Nganjuk, Sabtu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bawaslu memproses oknum Ketua PPK Kertosono yang berinisial MA serta anggota Panwas Kecamatan Kertosono MM. Mereka diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif di daerah pilihan III Nganjuk tersebut dalam Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Kejagung Tangkap Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Bawaslu juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Hal itu sebagai bahan kajian terhadap laporan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasus tersebut juga viral beredar di media sosial. Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam. Mereka menyesalkan dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dugaan itu karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis. Hingga akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu calon legislatif.

Berita Lainnya:
Ternyata, Jokowi sebelum Purnatugas dari Presiden Teken PP Gaji Hakim

Hingga kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Hal itu juga mengantisipasi amukan massa.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya Ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu. Namun, ia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.

“Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya,” katanya.

KPU Kabupaten Nganjuk mendata bahwa jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024 adalah 855.779 orang pemilih. Aspirasi mereka telah disalurkan pada Rabu, 14 Februari 2024 di 3.266 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nganjuk.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi