Jumat, 15/11/2024 - 13:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jimly Sebut Tidak Ada Alasan Tidak Percaya MK: Ketuanya kan Sudah Ganti

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie turut berkomentar terkait adanya elite Politik yang tidak percaya lagi dengan MK.Diketahui sebelumnya ada salah satu elite politik yang mengungkapkan tidak percaya lagi dengan MK.Pasalnya, tidak percaya lagi ke MK lantaran di MK sendiri ada sosok Anwar Usman yang memiliki hubungan keluarga dengan keluarganya Presiden RI Joko WIdodo.Sehingga, Jimly berharap agar kini MK dapat kembali digunakan dan tidak baik mengeluarkan statement yang demikian.“Saya berharap pake juga lah, jadi kan ada statement dari beberapa partai, ah kami gak percaya MK karena ada om,” ucap Jimly Asshiddiqie.Jimly mengatakan bahwa kini MK sudah dapat dipercaya lantaran ketua nya sudah diganti, pasalnya mantan Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman tidak lagi diberikan izin untuk menangani perkara Pilpres 2024.“Jangan begitu, sekarang MK itu insyaallah sudah bisa terpercaya karena ketuanya kan sudah ganti, ketua yang lama itu sudah tidak lagi diijinkan menangani perkara,” kata Jimly Asshiddiqie.Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa Mantan Ketua MK Anwar Usman tidak diijinkan menangani Pilpres dan tidak diijinkan menangani terkait partai PSI lantaran ketua umum PSI merupakan memiliki hubungan dengan Anwar Usman“Dia sebagai anggota biasa untuk perkara yang tidak ada kaitan dengan Pilpres, tidak ada kaitan dengan PSI yang ada hubungan keluarga dengan dia ketua umumnya dia tidak boleh tangani,” terang Jimly Asshiddiqie.Jimly menjelaskan bahwa kini Anwar Usman hanya diperbolehkan untuk menangani kasus lainnya selain Pilpres 2024 dan PSI.Sehingga Jimly menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menuduh bahwa MK tidak dapat dipercaya.“Tapi untuk kasus lain ditangani, sehingga tidak ada alasan untuk menuduh bahwa MK tidak bisa dipercaya,” tegas Jimly Asshiddiqie.Sebelumnya diketahui Anwar Usman telah diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK lantaran telah melanggar kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.Sumber: ayojakarta

Berita Lainnya:
Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [218] Listen
Indeed, those who have believed and those who have emigrated and fought in the cause of Allah - those expect the mercy of Allah. And Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [218] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi