Sabtu, 16/11/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Feri Amsari Sebut Hak Angket Ditujukan ke Presiden Jokowi karena Kecurangan Terlihat Sejak Awal Pemilu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 harus ditujukan kepada eksekutif dalam hal ini Presiden RI Joko WIdodo atau Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pasti tentu akan ditujukan kepada eksekutif dalam hal ini Presiden Joko Widodo karena kecurangan itu sudah terlihat  dari awal,” katanya kepada Tempo beberapa waktu lalu yang dikutip HARIANACEH.co.id, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Feri mencontohkan, kecurangan eksekutif sudah ditunjukkan dengan adanya pernyataan cawe-cawe dan penggunaan data intelijen dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Apakah cawe-cawe itu berkaitan dengan Pemilu 2024, tentu ini yang harus diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui hak angket,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut dia, jika dilihat dari komposisi fraksi, Feri yakin hak angket ini pasti berjalan. Dan seharusnya memang harus dijalankan karena Pemilu 2024 punya banyak permasalahan.

Berita Lainnya:
Pramono Anung Tebar Ikan Mas dan Lele di Danau Sunter, Warga tak Sabar Langsung Menjarah
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Harus dijalankan karena kecurangan itu sudah sangat jelas, tidak hanya cawe-cawe. Namun Sirekap yang banyak masalah tetap harus diselidiki,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pemeran di Film Dirty Vote ini mengatakan, saat menggelar hak angket, DPR juga harus memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu. Mereka, kata Feri, harus diposisikan sebagai saksi, karena mereka sebagai penyelenggara Pemilu.

KPU dan Bawaslu harus dipanggil sebagai saksi agar pelaku kecurangan itu dapat diketahui, apakah memang eksekutif pelakunya,” kata dia.

Selanjutnya, kata Feri, hak angket akan berujung kepada penyataan pendapat dari DPR. Pernyataan pendapat ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk digugat.

Berita Lainnya:
Bamsoet Soroti Transaksi Judol Lewat Mata Uang Kripto

“Maka akan dilaksanakan sidang MK terhadap pendapat DPR, bisa saja hak angketnya berujung kepada pemberhentian presiden dalam masa jabatannya,” katanya.

Pernyataan hak angket ini pertama kali diungkap oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ia mengatakan PDIP sebagai partai yang mengusungnya akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Gayung bersambut, kubu calon presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin mengatakan akan mendukung hak angket yang diajukan oleh PDIP.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Reaksi & Komentar

أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَّبَذَهُ فَرِيقٌ مِّنْهُم ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ البقرة [100] Listen
Is it not [true] that every time they took a covenant a party of them threw it away? But, [in fact], most of them do not believe. Al-Baqarah ( The Cow ) [100] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi