NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Pastikan Ajukan Gugatan ke MK terkait Pilpres 2024: Tinggal Mengisi Data

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mahfud menyebut, dirinya bersama tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah siap melayangkan gugatan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pengumuman resmi pemenang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Berita Lainnya:
Pakar: Judi Online Bukan Sekadar Masalah Siber
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, gugatan tersebut untuk membuktikan kinerja KPU sudah sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada perhitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan ihwal hak angket DPR akan diusulkan oleh partai pengusung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal tersebut diketahui setelah ia rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan capres Ganjar Pranowo.

Berita Lainnya:
PK Dikabulkan, MA Kurangi Hukuman Mardani Maming jadi 10 Tahun Penjara

“Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur Politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mendeklarasikan kemenangan.

Mereka melakukan deklarasi setelah sejumlah lembaga survei mengumumkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 versi hitung cepat.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya