HIBURAN

Ayah Atta Halilintar Terseret Kasus Aset Ponpes Senilai Rp 26 M, Ini Kronologi Versi Yayasan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  –  Halilintar Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar terseret kasus aset  salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di Pekanbaru.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Halilintar Anofial Asmid diam-diam dikabarkan menggugat Ponpes itu karena menginginkan surat dokumen atau aset kepemilikan yayasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Gugatan ayah Atta Halilintar senilai Rp 26 miliar tersebut kemudian sudah disidangkan beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Ponpes kemudian menjelaskan kronologi versi kliennya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dimana awalnya tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Namun Halilintar Anofial Asmid mengambil alih tanah tersebut menjadi atas namanya sendiri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau,” kata Dedek saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).

Berita Lainnya:
Habib Zaidan Akhirnya Minta Maaf setelah Ikut Tertawakan Pedagang Es Teh, Khilaf Terbawa Suasana
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dedek menambahkan jika awalnya Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut, hingga akhirnya tanah tersebut di balik nama oleh ayah Halilintar itu.

“Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau,” ujarnya.

“Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Halilintar Anofial dikeluarkan oleh pengurus yayasan lantaran dinilai sudah tidak layak untuk memimpin Ponpes tersebut.

Besan Anang Hermansyah itu dikeluarkan terjadi sejak 2004 silam.

“Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan, Iya dikeluarkan, menurut informasi sudah tidak cakap lagi untuk memimpin,” ungkap Dedek.

Berita Lainnya:
KPK OTT Pj Walikota Pekanbaru

Sejauh ini pihak yayasan merasa dirugikan lantaran sulit untuk mendapatkan perizinan. 

“Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan,” kata Dedek.

Dedek Gunawan mewakili yayasan Ponpes mengaku sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Halilintar Anofial namun gagal.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan titik terang permasalahan ini.

“Kita sudah mencoba komunikasi, bagaimanapun beliau kan berangkat dan dibesarkan dari yayasan sudah kebangun emosional sudah dibangun beberapa kali komunikasi tapi gagal. Sehingga polemik ini terjadi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi atau pun penjelasan dari pihak Halilintar Anofial Asmid.  Tribunnews.com masih berupaya mengkonfirmasi

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya