NASIONAL
NASIONAL

Kubu Ganjar-Mahfud Bilang Bakal Bawa Saksi Cukup Banyak di Sengketa Hasil Pilpres di MK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepala Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis angkat bicara soal persiapan permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ya kami sih akan bawa saksi cukup banyak ya,” kata Todung saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, dia tak membeberkan secara gamblang berapa banyak saksi yang akan dibawa dalam permohonan perselisihan hasil Pemilu atau PHPU ke MK nanti. Tapi, Todung mengungkapkan sejumlah kriteria pihak-pihak yang akan menjadi saksi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“(Saksi) itu mereka-mereka yang mengalami kasus politisasi bansos maupun mereka-mereka yang mengetahui kecurangan-kecurangan dalam perhitungan suara di TPS, orang-orang yang tahu mengenai kriminalisasi terhadap kepala desa,” ujar Todung.

Berita Lainnya:
Perintah Prabowo Pangkas Anggaran Seremonial Patut Disambut Gembira
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar PranowoMahfud MD., Henry Yosodiningrat, mengatakan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kepala kepolisian daerah atau Kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” ujar Henry dalam keterangan resminya, Senin lalu.

Berita Lainnya:
KPK Ancam Pidana Pihak yang Rintangi Penyidikan Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia menjelaskan, dalam permohonan PHPU ke MK nanti, pihaknya tidak akan larut dalam selisih angka perolehan Ganjar-Mahfud dengan paslon lainnya. Tapi, TPN Ganjar-Mahfud akan fokus kepada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

“Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ucap Henry.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya