Jumat, 15/11/2024 - 14:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum AMIN Sebut Persiapan Gugatan Pilpres ke MK Sudah 90 Persen

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tim Hukum Nasional calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN mengatakan pihaknya akan membuktikan kecurangan dalam Pemilu 2024 lewat Mahkamah Konsititusi. Pihaknya tengah mempersiapkan gugatan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum atau PHPU untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres yang akan diajukan ke MK.”Persiapan sudah kami lakukan dan itu sudah berjalan 90 persen,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Maret 2024. “Jadi kami sudah siap sebelum bertanding.”

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dengan begitu, Tim Hukum Nasional AMIN nantinya tinggal menyodorkan bukti-bukti kepada Majelis Hakim dalam pelaksanaan sidang PHPU nanti. Peserta Pemilu bisa mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK maksimal 3 hari setelah penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

Berita Lainnya:
Siap Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Sepertinya Bersama Pak Ganjar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lebih lanjut, Ari Yusuf menilai Pemilu kali ini lebih curang secara terstruktur, sistematis, dan masif dibandingkan kontestasi pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, menurut dia, hal itu secara kasat mata mudah dibuktikan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, kami lebih yakin untuk menggugah hati hakim-hakim MK untuk mereka punya kewajiban menjaga konstitusi kita,” kata Ari Yusuf. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ari Yusuf menyebut ada dua narasi yang diajukan Tim Hukum Nasional AMIN dalam permohonan kepada MK. Pertama, secara kuantitatif, pihaknya mempermasalahkan hitungan angka hasil Pilpres versi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional AMIN akan memaparkan angka versi mereka. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, Ari Yusuf  menyoroti permasalahan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum alias Sirekap KPU. Ia mengklaim ada penggelembungan suara yang luar biasa dalam Sirekap.

Berita Lainnya:
Ngeri! Eks Presiden Bolivia Ditembak, 14 Peluru Tembus Mobil
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kedua, secara kualitatif pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pemilu kali ini yang melanggar konstitusi. Sebab, kata Ari Yusuf, konstitusi mengamanatkan Pemilu harus dilakukan dengan jujur dan adil. 

“Intinya bagaimana kecurangan terjadi melibatkan aparat dari tingkat presiden sampai kepala desa,” ucap Ari Yusuf.

Tim Hukum Nasional AMIN , menurut Ari Yusuf, akan membuktikan hal tersebut. Terutama bagaimana kecurangan-kecurangan itu digunakan untuk memenangkan paslon tertentu. 

“Sehingga dalam petitum (permohonan), kami minta diskualifikasi paslon 02 (Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka). Lalu, Pemilu diadakan lagi dengan peserta 01 dan 03 (Ganjar PranowoMahfud MD.) saja,” ujar dia.


Reaksi & Komentar

قُلْ أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ البقرة [139] Listen
Say, [O Muhammad], "Do you argue with us about Allah while He is our Lord and your Lord? For us are our deeds, and for you are your deeds. And we are sincere [in deed and intention] to Him." Al-Baqarah ( The Cow ) [139] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi