NASIONAL
NASIONAL

Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Semua Pindah ke IKN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek saat memimpin rapat Panja RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Awiek mulanya menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DIM itu menyatakan pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa ngga, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen,” kata Awiek.

Berita Lainnya:
Ngaku Ngamuk karena Diadang, Cabup Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut DKJ bisa menjadi ibu kota legislasi atau ibu kota parlemen. Kegiatan legislasi, kata dia, bisa dilakukan di DKJ. Apalagi, menurutnya, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini ngga ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi,” imbuh Awiek.

Menanggapi usulan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak sepakat atas usulan tersebut.

Berita Lainnya:
Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online di Komdigi

“Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” kata Suhajar.

Awiek lantas menjelaskan bahwa DPR tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Menurut Awiek pihaknya hanya ingin agar DKJ jadi wilayah yang fokus pada legislasi.

“Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu,” jelasnya.

Menanggapi Awiek, Suhajar kembali menekankan pemerintah ingin lembaga DPR juga pindah ke IKN.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana (IKN). Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan,” kata Suhajar


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya