HARIANACEH.co.id|Jakarta – Aceh Tamiang – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mulai membuka pendaftaran kepada masyarakat untuk dijaring menjadi anggota Panwaslih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pendaftaran calon anggota Panwaslih Aceh Tamiang ini mulai dibuka pada tanggal 13-21 Maret 2024. Jumlah anggota Pansel yang akan direkrut untuk mengawasi Pilkada 2024 adalah sebanyak lima orang.
Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tamiang, Irhamuddin mengatakan, masyarakat Aceh Tamiang yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslih, dibuka peluang untuk mendaftar.
Kata dia, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslih itu, minimal telah berumur 30 tahun saat mendaftar dan jenjang pendidikan minimal SMA.
Kelengkapan syarat-syarat administrasi Calon anggota Panwaslih dapat dilihat melalui akun Facebook Setwan Aceh Tamiang atau dapat langsung datang ke sekretariat Pansel di kantor DPRK setempat.
”Pendaftaran calon anggota Panwaslih kita buka mulai tanggal 13 hingga 21 Maret 2024. Masyarakat yang berminat dan telah cukup umur dan syarat administrasi lainnya dapat mendaftarkan diri,” ujar Irhamuddin kepada media, Kamis (14/3/2024).
Dijelasakan, pembukaan pendaftaran dan syarat-syarat administrasi calong anggota Panwaslih Aceh Tamiang ini, mengacu pada Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas qanun nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh. []