Sabtu, 16/11/2024 - 03:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun 2024 kepada ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, seremonial penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam sambutannya, Iskandar mengatakan, mulai hari ini, secara resmi 14.716 orang akan menerima SK Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, dimana 1.159 orang diantaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, hari ini diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, dimana 17 orang diantaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Iskandar menjelaskan, SK Tenaga Kontrak yang diserahkan hari ini terdiri dari dua kategori. Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK. Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK. Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.

Berita Lainnya:
Resmi Dilantik, Tani Merdeka Aceh Siap Menangkan Mualem-Dek Fadh di Pilkada 2024
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN diantaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada Tahun Anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah,” sebut Iskandar.

Berita Lainnya:
Hadiah Teuku Riefky Harsya untuk Pelajar Pidie Jaya Usai Dilantik Menteri

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Undang-Undang  ASN  ini  juga  mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjaatau PPPK berdasarkan sistem merit.

Iskandar merincikan, di bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan semakin bertambahnya jumlahAparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. []


Reaksi & Komentar

كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ البقرة [151] Listen
Just as We have sent among you a messenger from yourselves reciting to you Our verses and purifying you and teaching you the Book and wisdom and teaching you that which you did not know. Al-Baqarah ( The Cow ) [151] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi